Bagi warga Desa Wayrilau yang memiliki usaha mikro, kecil, atau menengah, dihimbau untuk segera mendaftarkan usaha sebagai UMKM binaan desa.
Program ini memberikan akses pelatihan, pendampingan usaha, dan kemudahan perizinan. Pendaftaran dibuka mulai tanggal 1 sampai 30 bulan depan di kantor desa.